Pengertian
dan Definisi
Kali ini
saya akan membahas ukuran kertas kuarto, saya sempat kebingungan saat mendapat
tugas kuliah disuruh membuat laporan dikertas kuarto. Akhirnya saya bertanya
pada teman-teman berapa sih ukuran kertas kuarto itu?, tapi jawaban mereka
berbeda-beda hingga membuatku tambah bingung. Yaudah daripada bingung, langsung
saja akan saya bahas di bawah ini.
Pengertian dan Definisi Kuarto. Quarto adalah
ukuran kertas yang banyak digunakan dalam karya tulis. Kertas kuarto
adalah nama lain dari kertas berukuran A4 yaitu kertas yang mempunyai
ukuran 21 x 29,7 cm.
Sebenarnya
masalah kertas yang berukuran kuarto ini banyak sekali simpang siurnya. Dalam
dunia perkertasan (produksi kertas), ukuran kuarto bukanlah istilah resmi yang
banyak di gunakan sebagai ukuran kertas. Sama halnya dengan folio ataupun yang
lainnya. Karena itu banyak kesimpang siuran mengenai dimensi kertas berukuran
kuarto.
Ada beberapa
tempat yang menyamakan kertas kuarto sebagai kertas berukuran letter seperti
yang tertera dalam ukuran kertas di MS Word. Kertas berukuran letter mempunyai
dimensi yang lebih lebar manun lebih pendek di bandingkan kertas A4, yaitu:
21,5 x 27,9 cm. Namun di Indonesia Kertas Kuarto di samakan dengan kertas A4.
Hal ini pasti berhubungan dengan definisi kertas kuarto itu sendiri. Menurut
kamus besar bahasa Indonesia, kuarto adalah ukuran kertas yang mempunyai
dimensi lebar: 21 cm dan panjang 29 cm. Dan satu-satunya ukuran kertas resmi
yang mempunyai dimensi 21 x 29 cm adalah kertas berukuran A4. Oleh karena itu
dapat disimpulkan bahwa kuarto adalah sama dengan A4.
Sebelum
membuat dokumen baik naskah maupun karya tulis lainnya di Microsoft Word, hal
yang sebaiknya lebih dahulu dikerjakan adalah mengatur ukuran kertas yang akan
dipergunakan, mengatur margin serta orientasi kertas. Biasanya secara default,
ukuran kertas yang digunakan di MS word adalah A4. Itu artinya default
kertas yang digunakan adalah kertas Kuarto.
Sekian sedikit penjelasan dari
saya, semoga dapat membantu anda. Terima Kasih.
No comments:
Post a Comment