A.
Pengertian Arsip Aktif
Kata arsip berasal dari kata “archeion” (bahasa yunani), “archivum”
(bahasa latin) yang artinya kantor pemerintahan dan kertas yang disimpan pada
kantor tersebut, yang semula di terapkan pada record atau rekaman pemerintahan
(arsip). Dari kata archeion masih dapat ditemukan kata asalnya ialah arche.
Dari kata arche terbentuk kata baru berupa ; (a) archaios artinya kuno,
misalnya archaeology artinya mempelajari pelajaran kuno, (b) archi artinya tempat
utama, kekuasaan, misalnya architect artinya ahli membuat rancang bangunan (c)
archeian artinya kantor, gedung pemerintahan. {Sulistyo Basuki (1996;2)}.
Dalam undang – undang No. 7 tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan
kearsipan, pasal 1 dinyatakan bahwa arsip adalah naskah-naskah yang dibuat atau
diterima oleh lembaga Negara dan badan-badan pemerintahan dalam bentuk corak
apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan
kehidupan kebangsaan.
Arsip dinamis adalah arsip yang masih
diperlukan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan pada umumnya atau arsip yang digunakan secara langsung
dalam penyelenggaraan administrasi Negara.
Arsip dinamis aktif adalah arsip
yang masih berada di kantor, baik kantor pemerintah, swasata atau
organisasi kemasyarakatan karena masih dipergunakan secara langsung dalam
perencanaan, pelaksanaan dan kegiatan administrasi lainnya.
B.
Sistem Pemberkasan Arsip
Istilah file dapat dipersamakan dengan berkas. Sedangkan penataan
berkas (filing) ialah mengatur, menyusun sehingga membentuk berkas sesuai
dengan tipe dan kegunaan arsip bagi kepentingan-kepentingan pekerjaan..
Pada
dasarnya, penyimpanan arsip dilakukan dengan menggunakan cara tertentu secara
sistematis yang dimaksudkan untuk membantu dan mempermudah kita dalam
penyimpanan dan penemuan kembali arsip tersebut. Meteode penyimpanan tersebut
sering disebut sistem penyimpanan arsip (filling system).
(a)
Angka
Urut
Sistem
ini merupakan sistem pemberkasan yang paling sederhana. Di sini arsip diatur
berdasarkan urutan angka seperti : 01, 02, 03, 04, dan seterusnya. Sistem
urutan angka hanya efektif jika arsip
yang ada tidak melebihi 5.000 berkas.
(b)
Sistem
Tanggal/urutan waktu (Chronological Filling Systems)
Sistem
urutan tanggal merupakan salah satu tipe penataan arsip berdasarkan angka.
Penataan berdasarkan urutan tanggal dapat digunakan jika tanggal merupakan alat
utama untuk identifikasi arsip. Tickler File adalah salah satu contoh khas dari
berkas yang diatur berdasarkan urutan tanggal (tanggal, bulan, tahun).
(c)
Pemberkasan
Atas Dasar Abjad (Alphabetic Filing)
Sistem
pemberkasan ini atas dasar urutan abjad merupakan system yang paling tua dan
sederhana. Jenis arsip yang diatur berdasarkan system ini antara lain yang
berkenaan dengan arsip kepegawaian, nasabah, langganan, pasien, dan sejenisnya.
(d)
Pemberkasan
Atas Dasar Masalah
Landasan
utama penataan berkas system ini adalah masalah yang terkandung dalam arsip
atau berkas. System ini biasanya diterapkan pada arsip hasil korespondensi (
surat dan sejenisnya), hasil kegiatan lainnya seperti penelitian, arsip kasus
(case file) dan sebagainya.
C.
Peralatan dan Perlengkapan Kearsipan
Dalam menentukan peralatan yang
digunakan perlu memperhatikan beberapa hal sebagaimana berikut ini : Arsip
harus dapat dengan mudah diambil dan ditempatkan kembali pada lokasinya; Peralatan
harus disesuaikan dengan bentuk dan ukuran fisik arsip, seperti peta, foto,
surat, dan sebagainya; dan Peralatan yang digunakan juga memperhatikan
pertumbuhan atau akumulasi yang tercipta, seperti SPJ dan sebagainya.
a.
Folder
Alat
yang digunakan untuk tempat arsip. Folder memiliki tab untuk tempat kode dan
indeks atau title. Letak tab bergantung system penataan yang digunakan, apakah
vertical atau lateral.
b.
Guide
Alat
yang digunakan sebagai batas atau petunjuk antara pokok masalah (primer) dengan
rinciannya (sekunder dan tersier). Bahannya dapat dari karton tipis atau plastic.
c.
Rak
Lemari Terbuka
Untuk
menyimpan arsip yang fisiknya seukuran surat ada dua jenis alat yang dapat
digunakan, yakni terbuka (rak) dan tertutup seperti filing cabinet. Penggunaan
rak terbuka lebih menguntungkan, dan salah penempatan folder kecil kemungkinannya.
Kelemahan pada rak terbuka adalah kurang aman, baik dari unsur pencurian, debu
atau bahaya kebakaran.
d.
Filing
cabinet
Pada
umumnya dibuat dari metal dengan laci yang beraneka ragam, ada yang 4 laci dan
2 laci. Jarak antara filing cabinet yang satu dengan yang lainnya sekitar 8-9
cm.
e.
Rotary
(alat penyimpanan berputar)
Alat
ini dapat digerakkan secara berputar sehingga dalam penempatan dan penemuan
kembalinya tidak banyak memakan tenaga. Keuntungan lainnya dapat menghemat
tempat jika dibandingkan dengan filing cabinet ataupun rak.
D.
Peminjaman dan Penemuan Kembali Arsip Aktif
a.
Peminjaman
Penemuan
kembali arsip (retrieval) diawali dengan adanya permintaan dari
pengguna. Sehingga antara peminjaman dan penemuan kembali arsip merupakan suatu
hal yang berkaitan. Ketepatan dan kecepatan menemukan atau mendapatkan arsip
akan sangat bergantung dari beberapa hal seperti berikut ini:
(a)
Kejelasan
materi yang diminta oleh pengguna;
(b)
Ketepatan
sistem pemberkasan yang digunakan dalam pemberkasan jenis-jenis arsip;
(c)
Ketepatan
dan kemantapan sistem indeks (baik
sistem manual maupun mekanik);
(d)
Ketepatan
dan kemantapan system klasifikasi;
(e)
Tersedianya
tenaga yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai.
Pada
umumnya pengguna arsip dalam meminta arsip menggunakan berbagai sebutan. Sesuai
dengan apa yang diminta petugas arsip harus secara cepat mampu menangkap maksud
pengguna. Dengan cepat pula mengidentifikasikan informasinya guna menetapkan
indeks dan sistem penataannya.
b.
Penemuan Kembali Arsip
Penemuan
Kembali Arsip (retrieval) dapat dilakukan baik secara manual
(konvensional) atupun secara mekanik (inkonvensional). Penemuan kembali secara
manual berarti penemuan kembali
dilakukan melalui kemampuan manusia tanpa menggunakan tenaga mesin. Petugas
arsip mencari arsip langsung kepada himpunan berkas tersebut. Kecepatan dan
ketepatan penemuan kembali ini sangat
bergantung dari ketepatan penerapan sistem penataan berkasnya serta penggunaan
indeks yang merupakan identitas sesuatu arsip atau dokumen.
Adapun
penemuan kembali dengan cara mekanik lebih banyak untuk menunjukkan lokasi
penyimpanan arsip melalui sarana elektronik (komputer). Arsip aslinya sendiri
diambil melalui tangan. Lain halnya jika yang diperlikan hanya informasinya,
bukan arsip orisinilnya. Untuk keperluan tersebut dibuat abstraksi dari arsip
yang terpilih dan disimpan.
Penemuan kembali informasi secara
mekanik dewasa ini semakin berkembang dan semakin canggih. Dokumen atau arsip
dapat disimpan pada sarana elektronik (komputer) yang bekemampuan tinggi.
Penyimpanan dan penemuan kembali secara elektronik pada hakekatnya merupakan suatu copy elektronik
tanpa mengganggu data aslinya. Arsip aslinya jika diperlukan masih tetap harus
diambil dengan tangan. Dengan demikian menunjukkan kepada kita juga bahwa sebelum
menggunakan peralatan yang serba canggih tersebut, masih tetap memerlukan
pengaturan arsip fisiknya secara baik.
E.
Pengorganisasian Arsip Aktif
Untuk
keperluan pengorganisasian arsip aktif ada beberapa pilihan yang dapat
diterapkan sesuai dengan tipe organisasi atau perusahaan tang bersangkutan,
yakni:
(a)
Penyimpanan
secara terpusat (sentralisasi);
(b)
Penyimpanan
secara terpencar (desentralisasi);
(c)
Desentralisasi
terkendali (diawasi).
a.
Penyimpanan Arsip secara Terpusat
Dimana
semua arsip aktif, kecuali yang masih dalam proses pekerjaan, disimpan pada
lokasi terpusat (satu lokasi). Keuntungan yang diperoleh dari system ini antara
lain:
(a)
Arsip
hilang atau salah penyimpanan kecil sekali terjadi, karena arsip dikelola oleh
tenaga-tenaga yang telah dipersiapkan untuk tugas pengelolaan arsip
(professional).
(b)
Kemungkinan
penyimpanan arsip ganda kecil sekali, karena akan segera diketahui apakah arsip
yang bersangkutan merupakan duplikasi atau bukan.
(c)
Pengguna
ruangan dan peralatan lebih efektif.
(d)
Pelakasanaan
penyusutan arsip akan lebih lancer. Secara terprogram akan dapat dilakukan
pemusnahan ataupun pemindahan ke file inaktif.
Tetapi
dalam prakteknya sistem ini agak sulit dilaksanakan karena para pengguna
umumnya menginginkan menyimpan sendiri arsipnya. Hal ini disebabkan kurang
adanya kepercayaan kepada pemusatan arsip aktif ini (cental file),
khusunya yang berkaitan dengan pengamanan informasinya.
Central file akan berjalan
dengan baik dan lancar apabila syarat-syarat ini terpenuhi.
(a)
Lokasi
central file dapat dengan mudah dijangkau oleh pengguna.
(b)
Diterapkan
pada organisasi kecil dan telah memiliki program manajemen kearsipan yang
bagus.
(c)
Jika
sistem central file telah dianut, pengelolaannya sepenuhnya diserahkan
kepada petugas, tidak dibenarkan pihak pengguna ikut campur dalam
pengelolannya, termasuk mencari sendiri berkas-berkasnya.
(d)
Adanya
jaminan kerahasiaan arsip, khususnya
yang terkait dengan kebijakan, arsip rahasia termasuk arsip personil.
b.
Penyimpanan Arsip secara Terpencar / Desentral
Dimana
setiap pengguna mengawasi dan menyimpan arsipnya sendiri. Jika sistem ini
dilaksanakan akan diperoleh kerugian, antara lain:
(a)
Akan
terjadi penyimpangan duplikasi yang berlebihan
(b)
Penggunaan
ruangan dan peralatan tidak efisien
(c)
Tidak
adanya pengawasan terhadap pelaksanaan tata kearsipan, khususnya pelaksanaan
penataan berkas.
(d)
Kebijaksanaan
penyusutan arsip tidak diikuti, sehinggan pertumbuhan arsip semakin meningkat
memenuhi ruang kerja.
(e)
Petugas
kearsipan di unit-unit kerja kurang memilki pengetahuan dan ketrampilan
dibidang kearsipan.
c. Penyimpanan Desentral Terkendali
Bagi suatu
organisasi besar akan sulit melaksanakan kedua sistem penyimpanan tersebut.
Kecuali bagi organisasi kecil sistem sentralisasilah yang akan dipilih. Untuk
organisasi besar perlu dicarikan jalan keluarnya, untuk keperluan tersebut
perlu tindakan kompromi antara sistem sentralisasi dan desentralisasi.
Masing-masing unit kerja mempunyai tanggung jawab menyimpan dan memelihara
arsip aktif yang diciptakannya (desentral), namun pelaksanaannya tetap dalam
pengawasan secara terpusat (sentral) oleh unit kearsipan. Dengan demikian
konsistensi, keseragaman dan ketertiban pelaksanaan penataan berkas dapat
terjamin.
DAFTAR
BACAAN:
Barthos, Basir. 2003. Manajemen
Kearsipan, Jakarta: Bumi Aksara.
Martono, Boedi. 1992. Penataan Berkas Dalam Manajemen Kearsipan, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sugiarto, Agus dan Teguh
Wahyono. 2005. Manajemen
Kearsipan Modern, Yogyakarta:
Gava Media.
No comments:
Post a Comment